KABUPATEN BOGOR – Ribuan hewan kurban baik sapi, kerbau, domba maupun kambing dinyatakan sehat dan layak oleh Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor.
Hal itu setelah 98 orang petugas Diskanak dibantu pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), mahasiswa peternakan yang sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN) setempat memeriksa kesehatan dan kelayakannya di 480 lapak penjualan hewan qurban.
“Hingga saat ini seluruh hewan kurban yang dijual di Kabupaten Bogor dinyatakan sehat dan layak potong, mereka kami berikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan stiker sehat,” kata Kepala Diskanak Kabupaten Bogor Oetje Soebagdja kepada wartawan, Rabu, (29/7).
Pria asli Bandung ini menerangkan selain sudah mengecek kesehatan dan kelayakan hewan kurban, jajarannya juga mewajibkan pelaksanaan protokol kesehatan Covid 19 dalam proses jual beli hewan kurban.
“Selain memastikan kesehatan dan kelayakan hewan qurban, kami juga pastikan bahwa proses jual beli hewan qurban sesuai protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan menjaga jarak agar tidak tertular atau menularkan wabah virus corona,” terangnya.
Oetje menuturkan untuk pembagian daging hewan qurban, kepada panitia pemotongan diminta membagikan atau mendistribusikan daging tersebut ke rumah masing-masing orang yang berhak.