
JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan, hingga saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum membahas terjait Upah Minimun Provinsi (UMP) untuk tahun 2021.
“Saya belum tahu (naik atau tidak-red). Belum ada pembahasan,” jelasnya, Jakarta, Kamis. (23/10)
Menurutnya UMP untuk DKI Jakarta pada tahun 2020 sebesar Rp4.276.335, Dan mengetahui untuk tahun 2021 apakah naik atau sama.
Riza juga berjanji, dalam waktu dekat ini Pemprov DKI segera melakukan rapat guna membicarakan gaji minimum untuk pekerja Jakarta itu, namun dirinya belum tahu secara pasti kapan waktu pelaksanaannya.
“Nanti mudah-mudahan dalam waktu dekat, akan ada pembahasan,” uharnya. (*)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !