PUNCAK JAYA – Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua berhasil menggagalkan penyelundupan senjata api dan amunisi yang diduga akan disalurkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya. Senjata tersebut diduga akan diterima oleh kelompok yang dipimpin Lerimayu Telengen.

Operasi ini merupakan hasil pemantauan intensif sejak 1 hingga 7 Maret 2025, yang mengungkap pergerakan senjata dari Jayapura menuju Puncak Jaya. Berdasarkan informasi intelijen, senjata tersebut akan diserahkan oleh tersangka utama, Yuni Enumbi (29), yang akhirnya berhasil ditangkap.

Baca Juga  Headline Nasional | Dekan FH Universitas Pakuan Harap Pemerintah Serius Cegah Kekerasan Pada Anak

Pada 6 Maret 2025, tim Satgas Ops Damai Cartenz-2025 menangkap Yuni Enumbi di KM 76, Kabupaten Keerom. Selain itu, dua orang lainnya turut diamankan, yakni Yudhi Kalalo (sopir lajuran) dan Matius Payokwa (helper lajuran).

Dari hasil operasi, sejumlah barang bukti berhasil disita, antara lain: 2 pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai) 4 pucuk pistol G2 Pindad 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm 250 butir amunisi 9 mm, 1 pucuk senapan angin (belum terangkai) beserta aksesoris, 1 unit air compressor bertuliskan United Waran Biru (tempat penyimpanan senjata), 1 unit handphone Vivo Y19S, Beberapa tas berisi identitas diri serta kartu ATMU, uang Tunai Rp369.600.000

Baca Juga  Headline Nasional | MAKI Ajak Mantan Ketua Pansel KPK Gugat SP3 KPK

Berdasarkan keterangan tersangka, senjata tersebut dibeli dengan harga Rp1,3 miliar dari luar Papua dan direncanakan untuk disalurkan kepada KKB di Puncak Jaya. Sementara itu, sopir dan helper yang diamankan mengaku tidak mengetahui isi muatan yang mereka bawa.