Headline Bogor | Satpol PP Kabupaten Bogor Pastikan Akan Tertibkan PKL Liar Pasar PU Citeureup

KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Saltpol PP) bergerak cepat melakukan tindakan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang menyalahi peraturan dengan mendirikan bangunan di jalan ruas Lingkar Pasar PU (Fisabilillah) Citeureup.

Kasi (Kepala Seksi) Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Agus Budi mengatakan, satuannya akan segera melakukan tindakan sesuai peraturan.

“Secapatnya saya akan lakukan tindakan terkait masalah di atas dan saya pastikan itu,” ujarnya saat dihubungi Jumat (7/2/20).

Post ADS 1

Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Iwan Setiawan menyoroti permasalahan yang ditimbulkan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berdiri di Jalan Ruas lingkar Pasar Pu (Fisabilillah) Citeureup milik oknum.

Iwan pun meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bisa menertibkan, sebab lahan yang dipakai PKL liar tersebut merupakan jalan yang semestinya digunakan untuk masyarakat, bukan malah dibangun lapak PKL.

“Apapun itu bentuknya PKL itu sudah salah kaprah,” ujarnya saat ditemui belum lama ini di Cibinong.

Iwan berjanji bila sampai saat ini PKL PU itu tidak juga dibongkar, ia akan segera mengevaluasi kinerja Pol PP dan Dishub. Terkait kondisi Jalan Raya PU Citeureup yang diperjual- belikan. Dengan cara dibangun lapak-lapak PKL secara permanen. Sebab masih ia menambahkan, jalan yang semestinya seteril dan bebas dari PKL justru malah digunakan tidak sesuai fungsinya.

“Saya akan panggil Penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD) terkait,” tambahnya.

Kanit Lantas Polsek Citeureup AKP Taryana mengatakan, keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) tersebut memang amat mengganggu kelancaran lalu lintas dan menambah semrawut kerena sudah memenuhi badan jalan. Apalagi masih ia menambahkan, PKL itu jelas-jelas menggunakan bahu jalan untuk berjualan, sehingga pihaknya berharap kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Segera menertibkan PKL PU itu,” ujarnya saat dihubungi belum lama ini.

Ditempat terpisah Kepala bidang ketertiban umum Satpol PP Ruslan mengatakan akan segera kita tertibkan, untuk penegakan Perda dan persiapan Fifa World Cup U 20 yang akan di selenggarakan 2021.

“Akan kita tindak dan akan segera kita agendakan untuk penertiban di kawasan pasar Citeureup selain penegakan perda dan persiapan penyelenggaraan Fifa World Cup U 20 dimana kabupaten bogor menjadi salah satu Vanue pertandingan,” pangkasnya.

(Deddy)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !