Headline Bogor | Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan Bangunan Tak Berizin di Jalan Raya Parung

KABUPATEN BOGOR – Satuan polisi Pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor tetibkan ratusan bangunan yang digunakan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di bahu jalan raya Parung, Kecamatan Parung, total ada 150 PKL yang dibersihkan. (25/11).

“Jadi ini kegiatan rutin setiap Rabu sebagai upaya penertiban PKL depan pasar dan bahu jalan, nantinya akan dilakukan kerjasama dengan dimasukan kedalam pasar milik pemerintah,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah usai penertiban PKL kemarin

Agus juga mengaku, bangunan yang ditertibkan memang tidak memiliki kejelasan izin karena berada di bahu jalan dan menyebabkan kemacetan.

Post ADS 1

“Tentu sebelumnya kita kaji dulu dan memetakan jumlah PKL yang ada, karena jangan sampai sesudah dibersihkan mereka balik lagi,” tegasnya

Bahkan, ia menuturkan, giat ini akan terus dilakukan untuk mendorong peningkatan pedagang didalam pasar milik Tohaga Pasar.

“Kalau rencana kesitu ada, karena kita tidak mau PKL kembali lagi ke tempat tersebut, jelas sudah menyalahi aturan,” Pungkasnya.

(Agil).

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !