KABUPATEN BOGOR – Satuan polisi Pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor tetibkan ratusan bangunan yang digunakan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di bahu jalan raya Parung, Kecamatan Parung, total ada 150 PKL yang dibersihkan. (25/11).

“Jadi ini kegiatan rutin setiap Rabu sebagai upaya penertiban PKL depan pasar dan bahu jalan, nantinya akan dilakukan kerjasama dengan dimasukan kedalam pasar milik pemerintah,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah usai penertiban PKL kemarin

Baca Juga  Headline Bogor | Longsor dan Pergeseran Tanah Terjadi di Kampung Rancabakti

Agus juga mengaku, bangunan yang ditertibkan memang tidak memiliki kejelasan izin karena berada di bahu jalan dan menyebabkan kemacetan.

“Tentu sebelumnya kita kaji dulu dan memetakan jumlah PKL yang ada, karena jangan sampai sesudah dibersihkan mereka balik lagi,” tegasnya

Bahkan, ia menuturkan, giat ini akan terus dilakukan untuk mendorong peningkatan pedagang didalam pasar milik Tohaga Pasar.

Baca Juga  Headline Bogor | BPRS BTB Salurkan Daging Kurban Bagi Masyarakat dan Pekerja Media

“Kalau rencana kesitu ada, karena kita tidak mau PKL kembali lagi ke tempat tersebut, jelas sudah menyalahi aturan,” Pungkasnya.

(Agil).