Headline Jabar | Sekda Jabar Bantah Pernyataan Neneng Tentang Aliran Dana 1 Milyar Di Persidangan

BANDUNG – Sekda Jabar Iwa Karniwa membantah keras pernyataan Bupati non aktif Neneng Hasanah Yasin terdakwa kasus suap Meikarta di PN Bandung. Di Persidangan Neneng menyebutkan ada aliran dana ke Sekda Jabar sebesar Rp 1 M dalam urusan rekomendasi Meikarta.

“Terkait informasi bahwa saya menerima atau meminta uang Rp 1 miliar terkait pengurusan RDTR Kabupaten Bekasi yang berhubungan dengan Meikarta, saya meminta rekan-rekan untuk terus mengikuti secara utuh persidangan dan fakta persidangan,” ujar Iwa di Gedung Sate, Senin (15/1/2019).

Iwa khawatir informasi itu hanyalah salah tafsir yang bisa merugikan baik dirinya maupun institusi Pemprov sendiri.

Post ADS 1

“Agar informasi yang menyebut nama saya tidak menjadi salah tafsir sekaligus menjadi merugikan saya pribadi khususnya dan institusi Pemprov Jawa Barat,” ungkapnya.

Iwa juga menjelaskan bahwa selama urusan Meikarta itu dirinya tidak pernah bertemu Bupati Neneng ataupun pihak Lippo sama sekali.

“Saat urusan Meikarta bahkan revisi RDTR Bekasi, saya tidak memiliki kewenangan di BKPRD Jabar, bahkan mengikuti sekalipun rapatnya tidak pernah,” tegasnya.

Menurutnya, semua yang Ia ketahui dan dipahaminya sudah disampaikan pada penyidik KPK saat diminta memberi kesaksian beberapa waktu lalu. (jabar.go.id)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !