JAKARTA – Mengutip siaran pers Defense Security Cooperation Agency (DSCA), Pemerintah Amerika Serikat (AS) setuju menjual 36 jet tempur F-15 dan alat utama sistem pertahanan (Alutsista) senilai US$14 miliar atau Rp200,8 triliun ke Indonesia.

Lebih lanjut, menurut mereka penjualan ini dilakukan untuk mendukung tujuan kebijakan luar negeri dan keamanan nasional AS di Asia-Pasifik.

“Penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan dan memelihara kemampuan pertahanan yang kuat dan efektif,” demikian pernyataan DSCA, dikutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga  Headline Nasional | Haedar Nashir Pastikan Penundaan Muktamar Untuk Pencegahan Penularan Covid-19

Sebelumnya, Indonesia melalui Kementerian Pertahanan baru saja menandatangani perjanjian pembelian 42 jet tempur Dassault Rafale generasi 4,5 dari Prancis. Dan untuk tahap pertama, enam unit jet Rafale akan diboyong ke Indonesia.

“Kita mulai hari ini dengan tanda tangan kontrak pertama untuk 6 pesawat,” kata Prabowo di Kantor Kementerian Pertahanan RI seperti dikutip Antara. (*)