JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta klarifikasi dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia terkait proses perizinan pertambangan nikel di Maluku Utara (Malut).

Dimana sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR Fraksi PKS, Mulyanto mendesak lembaga antirasuah ini memeriksa Bahlil dalam kapasitasnya sebagai Kepala Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Baca Juga  Soal Larangan Buka Bersama, PKS : Kebijakan Diskriminatif

“KPK mencermati informasi dari laporan investigasi majalah Tempo. KPK akan mempelajari informasi tersebut dan melakukan klarifikasi kepada para pihak yang dilaporkan mengetahui atau terlibat dalam proses perijinan tambang nikel.” ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dilansir dari Liputan6.com, Senin (4/3)

Alex menegaskan bahwa rencana ini akan dimulai dengan koordinasi antara penyidik KPK dan Kementerian Investasi/BKPM untuk memastikan kelancaran proses klarifikasi.

Baca Juga  Aleg NasDem Kota Bogor Soroti Penerima Kebijakan BLT BBM

“KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM,” ungkapnya. (*/DR)