JAKARTA – Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H pada Minggu (17/5/2026), bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1447 H. Sidang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Pelaksanaan sidang dibagi dalam tiga sesi, yakni seminar posisi hilal pada pukul 16.30 WIB yang terbuka untuk umum, sidang isbat tertutup setelah salat Magrib pukul 18.00 WIB, serta konferensi pers hasil sidang pada pukul 19.00 WIB.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat mengatakan, rukyatulhilal awal Zulhijjah tahun ini dilakukan di 88 titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga  Headline Nasional | DKPP Periksa KPU RI Dan Bawaslu RI Untuk Lima Perkara

“Pelaksanaan rukyatulhilal bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan seluruh pihak terkait perlu terus diperkuat,” ujar Arsad.

Menurutnya, pemerintah tetap mengedepankan mekanisme sidang isbat sebagai forum musyawarah bersama dalam menetapkan awal bulan Hijriah.

“Pemerintah memiliki dasar perhitungan astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS. Namun sebelum diumumkan kepada masyarakat, seluruh data dan masukan dibahas bersama dalam sidang isbat agar keputusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bersama,” katanya.

Persiapan sidang isbat sebelumnya dibahas dalam Rapat Pemantapan dan Persiapan Rukyatulhilal yang digelar secara daring pada 5 Mei 2026 bersama jajaran Bimas Islam Kanwil Kemenag se-Indonesia.

Arsad juga menyebut PMA Nomor 1 Tahun 2026 menjadi dasar penting dalam memperkuat tata kelola penetapan awal bulan Hijriah. Regulasi tersebut menegaskan sidang isbat sebagai forum resmi pemerintah yang melibatkan ormas Islam, pakar falak, akademisi, hingga lembaga terkait.

Baca Juga  Headline Nasional | Presiden Apresiasi Aplikasi Jaringan Pariwisata Hub

Sejumlah daerah turut melaporkan kesiapan pelaksanaan rukyatulhilal. Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan akan memusatkan pemantauan di observatorium Universitas Muslim Indonesia Makassar dengan melibatkan BMKG, Pengadilan Agama, dan ormas Islam.

Sementara itu, Kanwil Kemenag Kalimantan Utara menggelar pemantauan di Kota Tarakan, sedangkan Sulawesi Barat memastikan rukyatulhilal tetap dilaksanakan di Kabupaten Mamuju meski secara sederhana.

Kesiapan serupa juga dilaporkan dari Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan sejumlah wilayah timur Indonesia yang telah berkoordinasi dengan BMKG dan Pengadilan Agama setempat agar pelaksanaan pemantauan hilal berjalan lancar dan tertib. (DR)