Terdakwa Fikri Salim juga menampik, dari keterangan saksi mantan lurah Cisarua yang mengaku pernah bertemu dengan dirinya selama 2 kali di tempatnya bekerja itu adalah kebohongan besar.
“Saya tidak pernah ketemu dengan pak lurah apalagi selama 2 kali, itu tidak benar. Bahkan pak Lurah sendiri kan yang pernah bertemu dengan Dr. Luki Azizah, itu untuk apa. Biar Allah yang maha tahu ya,” ucapnya.
“Maka dari itu pak hakim untuk itu, tanggapan saya terhadap keterangan dari saksi lurah ini menyatakan bahwa semua itu tidak benar karena saya juga tidak pernah datang ke kantor kelurahan untuk menemui mantan lurah Cisarua tersebut sesuai kesaksiannya dalam persidangan ini,” pungkasnya.
(Deddy)
Halaman