PONTIANAK – Sub Satgas Penyelundupan TNI kembali menunjukkan kinerja optimal dengan menggagalkan upaya penyelundupan bawang bombai ilegal.

Kali ini, Tim F1QR Lantamal XII berkolaborasi dengan Satgas Bais TNI berhasil mengamankan 46 ton bawang bombai ilegal senilai Rp 1,4 miliar di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, pada Jumat (7/2).

Menurut keterangan Wakil Komandan Lantamal XII, Kolonel Marinir Qomarudin, operasi ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Tim F1QR dari Satgas Bais TNI.

Informasi tersebut mengungkap adanya truk bermuatan bawang bombai ilegal yang berasal dari perbatasan Malaysia dan rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa tanpa dokumen resmi.

“Pada 6 Februari 2025, Tim F1QR Lantamal XII melakukan pemantauan intensif di Pelabuhan Dwikora dan menemukan satu unit truk Fuso bermuatan bawang bombai ilegal yang sedang bersiap naik ke kapal rute Pontianak-Semarang,” jelas Qomarudin dalam jumpa pers.

Baca Juga  Kejari Kota Bogor Akan Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PD. PPJ | Headline Bogor

Setelah truk tersebut berada di atas kapal, Tim F1QR Lantamal XII segera berkoordinasi dengan agen kapal untuk melakukan pemeriksaan muatan.

Hasilnya, petugas menemukan bawang bombai ilegal, sehingga truk tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satrol Lantamal XII untuk penyelidikan lebih lanjut.

Temuan Truk Tambahan dan Barang Mewah

Pengembangan investigasi mengungkap fakta mengejutkan. Selain truk yang diamankan di pelabuhan, petugas juga menemukan dua truk lain yang membawa bawang bombai ilegal.

Satu truk ditemukan di sebuah gudang di Pal 5, sementara truk lainnya berada di kawasan Sungai Ambawang.

Yang lebih mengejutkan, selain bawang bombai, truk-truk tersebut juga mengangkut barang rongsokan serta satu unit mobil mewah jenis Range Rover.

Baca Juga  Headline Bogor | Kejari Kota Bogor Tetapkan Bendahara KPU Kota Bogor Sebagai Tersangka

Mobil tersebut disembunyikan di bawah tumpukan karung berisi barang bekas, diduga sebagai upaya untuk mengelabui petugas.

Sopir Diamankan, Kasus Dilimpahkan ke Bea Cukai

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang sopir truk berinisial S untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini telah dilimpahkan oleh Lantamal XII Pontianak kepada Bea Cukai Kalimantan Barat guna proses hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kolonel Qomarudin menegaskan komitmen TNI untuk terus menjaga perairan Indonesia dari berbagai upaya penyelundupan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan kedaulatan wilayah Indonesia,” tegasnya. (DR)