
JAKARTA – Permasalahan yang melilit PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang ditaksir menelan kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun, semakin mengarah ke titik terang tatkala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengumumkan hasil pemeriksaannya baru-baru ini. Berdasarkan dua Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK dalam kurun waktu 2010-2019, diungkapkan bahwa penyebab utama gagal bayarnya Jiwasraya yaitu kesalahan mengelola investasi dalam perusahaan.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati turut mengapreasiasi kinerja BPK yang menyampaikan temuan-temuan tersebut. Berdasar pada permintaan Komisi XI DPR RI dengan surat Nomor PW/19166/DPRXI/2019 tertanggal 20 November 2019, BPK didorong untuk melakukan PDTT lanjutan yang nantinya akan membantu dalam proses penyelidikan.
“BPK sebagai lembaga keuangan pemerintah sudah diminta khusus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus Jiwasraya. Saya tentu mengapresiasi kinerja dari teman-teman BPK, temuan itu akan menjadi sumber valid yang akan membantu penyelidikan lebih lanjut terhadap penyelidikan kasus Jiwasraya,” kata Anis melalui pesan singkat kepada Parlementaria, Jumat (10/1/2020).
Salah satu temuan yang menyita perhatian politisi Fraksi Partai PKS itu diantaranya pembukuan laba semu yang dilakukan sejak tahun 2006 melalui window dressing atau rekayasa akutansi, padahal perusahaan pelat merah tersebut sudah mengalami kerugian. Hal tersebut semakin menjadi ketika Jiwasraya menjual produk saving plan dengan cost fund yang tinggi sejak tahun 2015.
“Temuan BPK menguatkan semua itu bahwa adanya penyimpangan sudah terjadi sejak lama bahkan sejak 2006, kemudian BPK juga sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan pada 2018. Tentu ini akan berdampak signifikan, mengingat rentang waktu temuan BPK, tetapi masyarakat perlu mengetahui dengan benar dan dengan jelas mengenai kasus ini,” imbuhnya.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !