JAKARTA – Gabungan Driver Ojol tersebut menyuarakan aspirasi dan meminta penjelasan dari wakil rakyat terkait wacana pembatasan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia di depan Gedung DPR RI. dalam aksi tersebut para peserta aksi ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel. (28/2).
“Yang sebenarnya tuntutan dari ojek online itu kan adalah hal yang wajar dan mendasar sehingga kita bisa mengerti, kalau mereka sekarang ini hidupnya dari diskresinya peraturan menteri, lalu kemudian sekarang dirancang sebuah undang-undang yang menurut mereka akan mematikan kehidupan mereka dan keluarga. Sehingga mereka datang kesini untuk menyampaikan aspirasinya,” jelas Dasco.
Dasco menjelaskan DPR RI saat ini sedang menjalani masa reses, sehingga pembahasan lebih lanjut dengan komisi terkait masih belum bisa dilakukan. Namun, Dasco menegaskan aspirasi yang diterima DPR RI hari ini akan tetap disampaikan kepada Komisi V DPR RI yang saat ini sedang menyusun Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan RUU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
“Sekarang DPR sedang reses, api apapun itu aspirasi sudah disampaikan, kita terima dan akan kita sampaikan kepada kawan-kawan yang sedang membuat undang-undang tersebut,” tandas politisi Fraksi Partai Gerindra itu
Selanjutnya, Dasco meminta kepada Komunitas Driver Ojol untuk membentuk tim kecil sebagai perwakilan untuk menyampaikan aspirasi melalui pertemuan-pertemuan yang akan dilakukan secara berkala dengan komisi terkait.