OPINI – Terpaku dan membuatku merenung, pemberitaan tentang ditutupnya beberapa penjara di negeri Belanda karena tidak adanya penjahat yang masuk sel. Minimnya tingkat kriminalitas yang bahkan nyaris tidak ada.
Sepertinya masyarakat Belanda sangat memahami arti hidup rukun dan damai. Tingkat kesadaran yang tinggi akan hidup bersama dengan dilandasi semangat saling menjaga satu sama lain seolah menjadi perekat kebangsaan.
Lalu aku membayangkan negeriku, Indonesia. Dimana penjara penuh sesak oleh orang-orang yang di vonis bersalah karena perbuatannya melanggar hukum. Di negeri ini orang keluar masuk penjara seolah hal biasa dan mudah. Hukum begitu murahnya diperjualbelikan.
Entah harus memulai darimana?
Sistem hukumnya?
Aparatur Penegak Hukumnya?
Masyarakatnya?
Pemerintahnya?
Hukumannya?
Semuanya tentu berkaitan satu sama lain.
Kita tentu mengharapkan terciptanya tatanan masyarakat aman , tenteram dengan stabilitas keamanan yang terjaga dengan baik. Terciptanya kejahatan, karena adanya kesempatan dan peluang yang terbuka lebar. Longgarnya penegakan hukum. Ditambah dengan ketimpangan sosial, ekonomi dan budaya . Praktek praktek pungli dalam hukum, korupsi di setiap lini pelaksanaan hukum semakin memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia .
Dengan uang, status orang yang seharusnya dihukum bisa dilepaskan. Dengan uang, status tersangka bisa dipermainkan sesuai kepentingan. Dengan uang, ruangan penjara bisa disulap sesuai destinasi hasrat dan syahwat. Dengan uang, keluar masuk penjara seperti turis yang berkunjung dari satu objek wisata ke objek wisata lainnya. Dengan uang, menggerakan roda bisnis illegal dari balik jeruji besi semudah membalikkan telapak tangan.
Kondisi masyarakat semakin terpuruk, dengan tingkat kepercayaan terhadap hukum yang semakin surut. Jika keadaan seperti ini terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan kelak yang akan berlaku adalah hukum alam. Siapa yang kuat maka ia yang bisa mengendalikan atau berkuasa. Secara moral hukum menjadi cacat dan seperti bola yang dibiarkan menggelinding liar tanpa tujuan.
Negara tanpa penjara. Impian ataukah bisa menjadi kenyataan di Indonesia ?
Oleh : Bambang Aribowo, S.Pd.MM