Haedar menawarkan agar opsi pulang harus melalui prosedur semacam karantina ideologis. Hal tersebut penting dilakukan agar eks kombatan ISIS ini tidak menjadi virus baru yang menyebarkan terorisme di Indonesia. Kekhawatiran ini tentu tak berlebihan, mengingat jumlah mereka yang lebih dari 600 orang tak bisa dikatakan sedikit dan dianggap sepele. Karena itulah Haedar menilai dalam masalah ini peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sangat dibutuhkan.
“Untuk apa kita memiliki BNPT tapi kalau tidak digunakan untuk membina masyarakat yang sudah kadung radikal-ekstrem baik yang ada di dalam maupun yang ada di luar negeri. Tapi itu harus merujuk pada verifikasi data dan seleksi yang saksama. Dan Muhammadiyah siap membantu memoderasi eks kombatan ISIS,” ujar Haedar.
Sumber : muhammadiyah.or.id