Haedar menawarkan agar opsi pulang harus melalui prosedur semacam karantina ideologis. Hal tersebut penting dilakukan agar eks kombatan ISIS ini tidak menjadi virus baru yang menyebarkan terorisme di Indonesia. Kekhawatiran ini tentu tak berlebihan, mengingat jumlah mereka yang lebih dari 600 orang tak bisa dikatakan sedikit dan dianggap sepele. Karena itulah Haedar menilai dalam masalah ini peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sangat dibutuhkan.

Baca Juga  Ini Penjelasan BPJPH Tentang UU No. 33 Tahun 2014 Terkait Proses Sertifikasi Halal

“Untuk apa kita memiliki BNPT tapi kalau tidak digunakan untuk membina masyarakat yang sudah kadung radikal-ekstrem baik yang ada di dalam maupun yang ada di luar negeri. Tapi itu harus merujuk pada verifikasi data dan seleksi yang saksama. Dan Muhammadiyah siap membantu memoderasi eks kombatan ISIS,” ujar Haedar.

Sumber : muhammadiyah.or.id

Baca Juga  Headline Nasional | 2.161 Prajurit TNI AD Ikuti Latihan Bersama Garuda Shield ke-15