JAKARTA – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol. Mohammad Iqbal mengatakan puluhan polisi diperiksa terkait dugaan adanya tindakan represif dari aparat saat proses penggusuran rumah di Tamansari, Bandung, Jawa Barat. Propam Polri diterjunkan untuk menyelidiki dugaan ini.

“Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan, ada beberapa puluh personel Polrestabes diperiksa. Propam sudah turun nanti kita sampaikan (hasilnya-red),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Baca Juga  Headline Nasional | Hadirkan Pengalaman Penerbangan Berbeda, Garuda Indonesia Akan Tampilkan Nuansa "Vintage" Pada Sejumlah Layanan Penerbangan

Irjen Iqbal mengatakan pemeriksaan terhadap polisi yang ikut dalam proses penggusuran rumah di Tamansari dilakukan untuk mengetahui Standar Operasional Prosedur (SOP) penggusuran rumah tersebut.

“Untuk mengetahui sejauh mana proses SOP sudah dilakukan, apakah ada dugaan pelanggaran dan lain-lain,” ucapnya.

Sebelumnya, sebuah video terkait aksi pemukulan sekelompok pemuda saat proses penggusuran lahan rumah deret Tamansari viral di media sosial. Adapun proses pengguauran rumah tersebut diwarnai aksi protes dari warga. (*)

Baca Juga  Headline Nasional | Ditemukan Kekeliruan Pada UU Cipta Kerja, Fadli Zon Sarankan Presiden Keluarkan Perppu