Polemik dalam UU Cipta Kerja masih terus berlanjut setelah disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kini, terdapat kesalahan pengetikan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 itu.

Politisi Partai Gerindra yang juga anggota DPR RI, Fadli Zon mengkritik keras kekeliruan pengetikan Undang – undang Cipta Karya yang baru saja ditandatangani Presiden Jokowi.

Baca Juga  Perkuat Intelijen, Kejaksaan Buka Akses Sadap Lewat MoU Dengan Empat Operator

Fadli tegaskan, kekeliruan pengetikan pengetikan tersebut sebagai kesalahan fatal, terlebih UU ini telah menjadi perhatian utama masyarakat.

“Harusnya kesalahan seperti ini tidak terjadi. Ini kesalahan fatal, padahal sudah cukup waktu sejak 5 Oktober hingga awal November. Apalagi RUU ini sudah menjadi perhatian utama publik dan beredarnya sejumlah versi dokumen RUU,” ujarnya.

Baca Juga  Headline Nasional | Sumsel Bebas Asap, Jarak Pandang 10 Km Dan ISPU Dibawah 50

Fadli menilai kesalahan pengetikan dalam UU Cipta Kerja sangat keterlaluan. Ia menilai UU menjadi cacat tak hanya prosedur juga substansi.