JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memastikan bahwa penelitian dan pengembangan vaksin Corona atau SARS-CoV-2 di Indonesia setidaknya memerlukan waktu minimal satu tahun. Kecuali apabila sudah ada vaksin yang telah dikembangkan di luar negeri sebelumnya sehingga kemudian bisa diproduksi di Indonesia.

Baca Juga  Headline Nasional | Menjadi Duri Dalam Sekam, Bamsoet Dukung Pembubaran OJK

Hal itu sebagaimana pernyataan Menristek BRIN, Bambang Brodjonegoro usai bertemu Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Senin (6/4).

“Bagaimana obat dan vaksin? Ini jangka menengah panjang. Untuk vaksin, misalkan kira-kira dibutuhkan paling tidak satu tahun minimal,” terang Menristek BRIN Bambang.

Baca Juga  Rakyat Pemegang Tertinggi Kedaulatan, Ketua DPD Himbau Tinjau Ulang Kenaikan BBM

Selain vaksin, Tim Konsorsium COVID-19 juga sedang fokus mengembangkan suplemen untuk menjaga imunitas tubuh yang dibuat dari berbagai bahan baku di Indonesia.

Kemudian, tim juga mengembangkan pengkajian obat COVID-19, salah satunya pil kina yang memiliki kesamaan dengan Chloroquine, obat malaria.

“Mudah-mudahan dengan pengujian ini ada sesuatu barangkali berkontribusi pada pengobatan COVID-19,” harapnya. (*)