Rencana Kementerian Agama, untuk menerapkan Sertifikasi Da’i mendapat kritik keras dari Ustadz Tengku Zulkarnain. Pasalnya program tersebut pernah akan diluncurkan dan menimbulkan kegaduhan

“Di zaman Menteri Agama Lukman Hakim Syafuddin pernah diluncurkan wacana program Sertifikasi Da’i oleh Kemenag RI dan menimbulkan kegaduhan serta penolakan yg masif,” tulis Ustadz Tengku Zulkarnain di dalam akun media sosialnya.

https://www.instagram.com/p/CEvrm_9jNft/?igshid=mjhy0hsx1rqu

Ustadz Tengku Zulkarnain menambahkan, kini kembali diluncurkan dan dengan nada “arogan” akan memaksa 8500 da’i untuk disertifikasi. Menjadi pertanyaan apa hak Kemenag untuk melakukannya?

“Ucapan yg dilontarkannya bahwa radikalisme berasal dari masjid dan dilakukan oleh para haifzh al Qur’an yang tampilannya “good looking” benar benar ngawur dan cenderung mau mengajak “perang” umat Islam,” tambahnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Kukuhkan Anggota Paskibraka 2018 di Istana Negara | Headline Bogor

Jika diterapkan sertifikasi da’i, menurut Ustadz Teungku Zulkarnain, maka sejumlah Tokoh Ulama di MUI akan mengundurkan diri dari jabatannya di MUI.

“Tidak tanggung tanggung, dalam menanggapi hal itu, Sekretaris Jendral MUI Pusat, Dr. Anwar Abbas menyatakan selain menolaknya beliau juga akan mundur dari jabatannya jika kawan kawan yang lain menyetujui sertifikasi itu. Dan, saya berdiri di pihak buya Sekjend MUI,” tegasnya.

Ustadz Tengku Zulkarnain memandang, Sertifikasi Da’i itu hanya gerakan untuk membungkam suara Islam atas tindakan kelompok sekuler yg skrg ini telah melakukan gerakan politik yg cenderung lebih jahat dari Orde Lama.

“Ada jutaan da’i di NKRI dan yang akan disertifikasi hanya 8500 orang. Hal ini bisa menjadi alasan bagi seluruh Oknum Polisi yg menjadi pelindung rezim untuk melarang dan men-sweeping para da’i yg tidak punya sertifikat dan melarang mereka untuk berdakwah,” jelasnya.

Baca Juga  Komisi II Akan Panggil Penyelenggara Pemilu Terkait Putusan MA | Headline Bogor

Menurutnya, bahaya besar bagi demokrasi dan kelangsungan NKRI ke depan dan hal yang mendesak adalah menyelesaikan masalah hutang RI, resesi ekonomi, kolusi, penegakan hukum yang semakin lemah, menekan impor dan memperbesar ekspor, dan menghilangkan maksiat yang terjadi, seperti seks yang menyimpang dan semakin merajalela.

“Bukan malah mengalihkan isu ke Radikalisme yang sebenarnya cenderung untuk menekan Umat Islam yang jumlahnya 230 juta di negeri ini,” pungkasnya. (*)