Usai Diperiksa 8 Jam, Ajudan Firli Bahuri Kembali Akan Diperiksa

Dok. Ajudan Ketua KPK – Kevin Egananta (Tengah) /ist)

JAKARTA – Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta, akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga melibatkan pimpinan KPK.

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan Kevin untuk pemeriksaan tambahan.

“Akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (14/10) malam.

Post ADS 1

Kevin dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan pada hari Rabu (18/10) pekan depan.

Sebelumnya, pada hari Jumat (13/10) malam, Kevin telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 8 jam dan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Kevin enggan memberikan komentar kepada media setelah pemeriksaan selesai dilaksanakan. (*/DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !