JAKARTA – Usut dugaan transaksi mencurigakan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, Polri akan melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan akan membentuk Tim khusus.
“Dengan adanya laporan polisi yang sudah disampaikan masyarakat, sudah tentu polri membentuk tim. Tim itulah yang dituangkan dalam surat perintah tugas dan penyidikan,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, Jumat (7/7).
Nantinya, lanjut Kadiv Humas, pihak penyidik Bareskrim Polri juga mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya. Hal ini dilakukan agar menjadi terang.
“Ya (berkoordinasi dengan PPATK) itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK,” jelasnya lebih lanjut.
Namun demikian, pengusutan terhadap rekening yang bersangkutan tergantung dari hasil keterangan yang diambil oleh Bareskrim Polri.
Karena itu sampai sekarang ini masih satu kasus yang diusut oleh penyidik, yaitu mengenai dugaan adanya tindak pidana penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
“Dan ada informasi banyak dari masyarakat, baik itu melalui media online, media sosial lainnya, itu semua bisa menjadi bahan untuk diverifikasi,” tutup Kadiv Humas. (*/DR)