
KOTA BOGOR – RSUD Kota Bogor tengah menghadapi kondisi paling kritis dalam sejarah operasionalnya. Rumah sakit milik pemerintah daerah itu kini dilanda krisis keuangan yang diperkirakan mencapai Rp117 miliar, yang berdampak langsung pada layanan kesehatan dasar untuk warga Kota Bogor.
Ketua Pemuda Nasional (Pemnas) Jawa Barat, Firman Gustaman, menyoroti persoalan ini dan mempertanyakan peran para pemangku kebijakan yang bertanggung jawab terhadap pengawasan RSUD.
“Masalah keuangan ini bukan baru terjadi hari ini. Masalah ini sudah bergulir tiga tahun lalu, dan naasnya baru diekspos tahun ini. Kita sebagai warga sangat terkejut,” ujar Firman dalam keterangannya, Jumat (21/11).
Ia menilai krisis tersebut tidak serta merta bisa dibebankan kepada manajemen RSUD semata. Menurutnya, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD memiliki fleksibilitas operasional sebagaimana diatur dalam PP 23/2005 jo. PP 74/2012, Permendagri 79/2018, dan Permendagri 77/2020. Namun, fleksibilitas itu tetap harus berada dalam kerangka pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah.
“Fleksibilitas bukan berarti BLUD berdiri sendiri tanpa pembinaan. Ketika krisis 117 miliar ini muncul, jelas pengawasan dari Dewas RSUD, Sekda, dan DPRD tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Firman juga menyoroti lemahnya pembinaan pemerintah daerah, khususnya Sekda Kota Bogor dan Dewan Pengawas RSUD. Ia menyebut aturan mengenai pembinaan dan pengawasan BLUD sebenarnya sudah tegas diatur dalam Pasal 18 PP 23/2005, UU 23/2014, serta Permendagri 79/2018 Pasal 221–224.
“Sekda Kota Bogor dan Dewas RSUD bertanggung jawab penuh atas pembinaan, monitoring, dan pengawasan BLUD. Regulasi sudah sangat jelas, tetapi pengawasan mereka begitu lemah hingga utang bisa menumpuk lebih dari 100 miliar. Ironis!” kata Firman.
Ia meyakini, apabila pengawasan dilakukan secara rutin oleh Dewas, serta dibina langsung oleh Sekda, Inspektorat, dan Dinas Kesehatan, krisis yang saat ini terjadi dapat dihindari.
“Fenomena utang piutang miliaran rupiah ini tidak akan pernah terjadi bilamana seluruh stakeholder bekerja maksimal. Mereka perlu dimintai pertanggungjawaban atas apa yang sudah terjadi pada BLUD ini,” pungkasnya. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !