KOTA BOGOR – Langkah tegas Pemerintah Kota Bogor bersama Muspida dalam membongkar lapak penjualan minuman keras (miras) jenis oplosan mendapatkan apresiasi dari warga hingga tokoh agama. Dalam eksekusi yang dipimpin langsung oleh Walikota Bogor Bima Arya, sedikitnya 18 unit lapak miras oplosan di Jalan Abdullah Bin Nuh, Bubulak, Bogor Barat, berhasil diratakan menggunakan alat berat pada Jumat (14/9/2018).

Keresahan warga bermula ketika menjamurnya lapak penjual miras berkedok warung klontongan akhir-akhir ini. Tidak itu saja, para konsumen miras didominasi para pelajar. Sehingga berdampak terhadap maraknya aksi tawuran yang melibatkan pelajar di bawah pengaruh alkohol.

Baca Juga  LBH WPM Soroti Razia Satpol PP Kota Bogor, Sebut Ancam Iklim Investasi dan Usaha Legal

Salah seorang tokoh agama yang juga Pimpinan Al Amin Center Habib Novel Alaydrus, menyatakan langkah tegas ini diharapkan mampu menekan aksi kriminalitas jalanan yang disebabkan oleh pengaruh miras.

“Ini upaya yang bagus dari pemerintah ya. Karena menenggak miras dapat menimbulkan korban jiwa baik bagi si peminum maupun orang lain,” ungkap Habib Novel Alaydrus di lokasi pembongkaran.

Amin Sulaiman (40), salah seorang pedagang yang berjualan di sekitar lapak tersebut menuturkan merasa miris dengan para konsumen miras, khususnya anak-anak yang masih usia sekolah.

Baca Juga  Demo Dugaan Pindah Tangankan Agunan, BRI Bogor Dewi Sartika Jelaskan Ini

Hal senada juga diungkapkan H. Endang (52), tokoh masyarakat yang juga warga Sindangbarang. Ia berharap kegiatan penertiban ini diadakan secara berkala agar kenyamanan warga dan kondusifitas lingkungan sekitar dan Kota Bogor tetap terjaga.

“Kami berharap daerah yang dibongkar tersebut bisa dikelola lebih baik oleh Pemerintah Kota Bogor menjadi lahan terbuka hijau yang lebih bermanfaat,” pungkasnya. (*)