
JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya minta Satgas Mafia Pajak atau Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 triliun mampu bekerja secara independen guna menjawab keresahan publik terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Saya harapkan kasus ini tidak jalan di tempat dan ada kepastian hukum, jangan sampai hanya ramai di pemberitaan tapi tidak ada konklusi apa pun dari sisi hukumnya,” kata Willy dalam keterangan tertulis, Senin (8/5).
Ia pun meminta Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD turut berkontribusi dengan mengawasi ketat proses penyelidikan transaksi janggal Rp349 triliun.
Willy mafhum Mahfud tidak bisa mengeluarkan Kemenkeu dari Satgas Mafia Pajak karena Kemenkeu memiliki kewenangan projustisia.
“Tapi saya ingatkan jangan sampai dengan dimasukkannya bagian Kemenkeu malah menjadi bumerang dan membuat masyarakat tidak percaya,” tutur Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.
Pemerintah telah membentuk Satgas TPPU atau Satgas Mafia Pajak. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu, 3 Mei 2023. (*/DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !