
Ade menjelaskan, untuk hunian yang akan dibangun bertype 36/90, dengan sarana prasarana utilitasnya (PSU), di mana keseluruhan biaya pembangunannya ditanggung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Semua biaya pembangunan hunian maupun jalan, sarana olahraga dan rumah ibadah ditanggung Kementerian PUPR. Untuk biaya hunian sendiri dianggarkan Rp50 juta tiap rumah,” tambahnya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Juanda Dimansyah mengatakan, dari 4.000 unit rumah yang mengalami kerusakan karena terdampak bencana alam banjir bandang dan longsor, Pemkab Bogor hanya akan membangunkan kurang lebih 2.000unit hunian.
“Dari 4.000-an unit rumah yang rusak berat, sedang maupun berat, kami hanya membangunkan 2.000-an hunian bagi pengungsi yang rumahnya rusak berat dan rawan menjadi korban bencana longsor atau banjir bandang. Selain di Desa Sukaraksa, Desa Sukamaju, Kecamatan Cigudeg kami juga akan bangun hunian di Desa Harkat Jaya, Desa Urug, Desa Kiara Sari dan Desa Jaya Raharja, Kecamatan Cigudeg, “Ujarnya.
(Agil)