Hal ini kemudian disertai dengan sejumlah indikator, seperti perkembangan kondisi ekonomi yang relatif tidak berlangsung baik dalam lingkup nasional maupun lokal, proses pembentukan masyarakat sipil yang kurang berkembang, konsolidasi politik yang ada tidak mampu menciptakan soliditas dan cenderung semu serta tidak tuntasnya penyelesaian kasus-kasus persoalan sosial, hukum dan politik yang diwariskan dari rezim pemerintahan sebelumnya, seperti pelanggaran hak asasi manusia dan lain sebagainya. Lebih lanjut, indikasi democratic backsliding di Indonesia dewasa ini lainnya juga dapat dilihat pada pengesahan sejumlah undang-undang kontroversial, seperti revisi UU KPK, Perppu No. 1 Tahun 2020, UU Minerba, hingga UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Terlebih di samping itu, publik Indonesia juga sempat dihebohkan dengan adanya wacana untuk menambah batasan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Di samping itu, indikasi democratic backsliding lainnya yang turut muncul pasca penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019 kemudian tidak dapat dipisahkan dari adanya perubahan dalam konstelasi politik yang berkembang. Jika ditinjau secara historis, perubahan konstelasi tersebut dimulai sejak KPU mengumumkan hasil pemilu serentak untuk Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 pada tanggal 22 Mei 2019.
Bahkan, pasca Mahkamah Konstitusi kemudian menguatkan hasil yang ditetapkan oleh KPU tersebut, perubahan konstelasi politik yang terjadi setidaknya ditandai dengan manuver dari sejumlah partai politik pendukung paslon Prabowo-Sandi yang melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo selaku petahana. Meskipun diklaim hanya merupakan sebuah pertemuan biasa, hal tersebut tidak serta merta dapat menghilangan tudingan bahwa terdapat motif politik di dalamnya. Bahkan, hal itu semakin terlihat konkret manakala para ketua umum partai politik pendukung paslon Prabowo-Sandi pada pilpres 2019 (Gerindra, Demokrat dan PAN) melakukan 3 pertemuan resmi dengan Presiden Joko Widodo.
Hingga, puncak dari hal tersebut kemudian ditandai dengan bergabungnya Partai Gerindra sebagai pendukung pemerintahan melalui penempatan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan dan Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dalam kabinet Indonesia Maju. Bahkan saat dilakukannya reshuffle kabinet pada akhir Desember 2020 kemarin, publik Indonesia kembali dihebohkan tatkala diangkatnya Sandiaga Salahuddin Uno yang pada pilpres 2019 silam merupakan calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Adapun, hal tersebut kemudian dianggap sebagai suatu fenomena unik dalam aspek perpolitikan secara umum manakala Prabowo Subianto, Sandiaga Uno dan Partai Gerindra sejatinya merupakan rival atau kompetitor dari Jokowi-Ma’ruf beserta partai-partai koalisi pengusungnya pada pilpres 2019.
Adapun, jika dikaitkan dengan indikasi fenomena democratic backsliding yang ada, asumsi yang dapat diajukan kemudian menyatakan bahwa dengan bergabungnya Partai Gerindra sebagai pendukung pemerintahan justru akan membuat keseimbangan dalam demokrasi menjadi kian semu. Padahal, dalam konteks yang ideal, hakikat demokrasi sendiri sangat erat kaitannya dengan sebuah keseimbangan di antara konflik dan konsensus atau umum dikenal dalam manifestasi checks and balances. Bahkan, implikasi yang ditimbulkan dari hal tersebut kemudian semakin menjadikan barisan pendukung pemerintah kian dominan (seperti yang tercermin dalam matriks di bawah ini.