Bareskrim Polri Dalami Dugaan TPPU Panji Gumilang

Dok. Pimpinan Ponpes Al Zaytun – Panji Gumilang/Net)

JAKARTA – Bareskrim Polri kini tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan menjelaskan, pendalaman dilakukan dengan menelusuri transaksi keuangan Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

“Tentunya kami analisis dulu sejumlah rekening yang ada, baru pemanggilan saksi-saksi,” ungkap Direktur dikutip dari Antara, Selasa (18/7).

Post ADS 1

Dalam melakukan analisis transaksi ini, ujarnya, Penyidik Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasil laporan PPATK pun telah diserahkan kepada Polri.

Untuk diketahui, kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun juga ditangani di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Penyidik mendalami dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun. (*/DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !