MADINAH – Petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi, menyita sebanyak 100 slop rokok yang ditemukan tersembunyi dalam sembilan koper milik jamaah haji asal Indonesia. Penemuan ini terjadi pada Rabu dini hari, 14 Mei, saat kedatangan kelompok terbang (kloter) JKG.

Wakil Ketua Daker Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Abdillah Muhammad, mengungkapkan bahwa rokok-rokok tersebut terdeteksi melalui mesin X-ray saat proses pemeriksaan oleh otoritas bea cukai.

“Ini bukan pertama kali, tetapi termasuk temuan terbesar sejak kedatangan jamaah haji tahun ini,” ujarnya, dikutip dari MUI Digital.

Baca Juga  Headline Nasional | Ditemukan Kekeliruan Pada UU Cipta Kerja, Fadli Zon Sarankan Presiden Keluarkan Perppu

Meskipun jumlah rokok yang disita cukup besar, petugas Bea Cukai tidak menghadirkan pemilik koper untuk dimintai keterangan. PPIH yang mendampingi proses pemeriksaan memastikan bahwa sembilan koper tersebut tetap bisa keluar dari bandara, sementara seluruh rokok disita oleh otoritas setempat.

Abdillah menyebut bahwa hingga saat ini belum bisa dipastikan apakah seluruh rokok tersebut dimiliki oleh satu jamaah atau beberapa orang.

Baca Juga  Hadiri Peluncuran Implementasi Aksi Iklim, Anies : Kita Fakuskan Proyek Rumah Sehat

Ia menegaskan bahwa membawa rokok dalam jumlah besar melanggar aturan ketat yang diberlakukan oleh otoritas Arab Saudi.