BOGOR – Pada tahun 1984, Indonesia berhasil swasembada beras dengan angka produksi sebanyak 25,8 ton. Kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO (Food and Agriculture Organization / Organisasi Pangan dan pertanian Dunia) pada 1985. Pasalnya, pangan merupakan
kebutuhan mendasar bagi manusia untuk dapat mempertahankan hidup.

Negara yang tak mampu mencukupi kebutuhan pangannya sangat rentan terhadap gejolak, baik gejolak harga hingga tergantung pada pasokan Negara lain. Artinya, kedaulatan Negara sebenarnya dalam konteks praktis bertumpu pada swasembada pangan. Keberhasilan itu diakui oleh pakar sejarah dari Universitas Padjajaran (UNPAD).

“Swasembada pangan itu proyek yang bagus. Kalau kita mau jadi Negara yang mandiri, maka harus bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri. Tidak tergantung pada orang lain,” ujar Dr. Tiar Anwar Bahtiar.

Baca Juga  Headline Nasional | Diduga Langgar PPKM, KNPI Kabupaten Bogor Akan Laporkan Wali Kota Bekasi

Sejumlah 8 media informasi Nasional dari 29 November 2019 memberitahukan 20 ribu ton beras BULOG akan dimusnahkan oleh PERUM BULOG dengan alasan sudah tidak sesuai ketentuan Kementerian Pertanian RI (Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia | Nomor 48 PERMENTAN/PP.130/12/2017 | Tentang Beras Khusus) untuk beras yang boleh beredar dengan mutu beras baik, ini pun akibat dari durasi penyimpanan yang lama dan mempengaruhi cost tambahan apabila beras impor yang PERUM BULOG
katakan telah rusak dan tak layak konsumsi masyarakat Indonesia secara luas.

Baca Juga  Guna Mendukung Operasi Militer Selain Perang, TNI AL Kaji Kebutuhan Kapal Induk

Akibat memenuhi permintaan sesuai Kementerian Perdagangan RI (Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia | Nomor 127 Tahun 2018 | Tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah Untuk Ketersediaan Pasokan Dan Stabilisasi Harga) bukan melihat sesuai keadaan nasional baik itu pertanian maupun permintaan kebutuhan beras masyarakat dengan seharusnya melihat laporan-laporan tahun sebelumnya.