KOTA BOGOR – Kericuhan antara Satpol PP Kabupaten Bogor dengan masyarakat dalam penertiban bangunan liar di Ciawi, Kabupaten Bogor berlanjut ke ranah hukum.

Ditemui di Kantor Sekretariat, Ketua DPC PBB Bogor, Simon Pakpahan, mengatakan lapak itu didirikan anggotanya untuk usaha menyambung hidup.

“Ada anggota pengurus kami membuka usaha warung-warung kecil. Jadi ada masukan ke kami dari anggota dan pengurus bahwa memang mereka akan digusur di sana,” kata Simon kepada wartawan, Rabu (22/11).

Baca Juga  LSM GMBI Dorong Penataan PKL di Alun-alun Bogor, Minta Pemkot Siapkan Solusi dan Mekanisme Retribusi Jelas

Simon menyebut anggota PBB datang untuk membantu membongkar lapak itu secara mandiri. Dia menyebut Kasatpol PP Bogor sempat setuju dengan hal itu.

Terkait pelaporan yang dibuat oleh anggota PBB atas bentrokan yang terjadi, Kuasa hukum DPC PBB Kota Bogor, Roy Sianipar membenarkan pelaporan tersebut.

“Tadi malam, satu korban yang sudah membuat laporan ke Polres Bogor,” katanya kepada awak media di Kantor Sekretariat DPC PBB Kota Bogor, Rabu (22/11).

Baca Juga  PENGACARA DPC KAI BOGOR RAYA BELA MASYARAKAT LEMAH | Headline Bogor

Ia menyebut, selain satu korban tersebut, akan ada laporan kembali dari 5 anggota PBB DPC Kota Bogor.

“Ada lima lagi yang akan buat laporan,” paparnya. (DR)