Berbaju Tahanan, TikToker Galih Loss Sampaikan Permohonan Maaf

Dok. TikToker Galih Loss Pada Konferensi Pers Polda Metro Jaya /Ist)

JAKARTA – TikToker Galih Noval Aji Prakoso, yang dikenal dengan nama Galih Loss dirngkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait konten di media sosialnya yang diduga menistakan agama.

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Senin (22/4) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Kampung Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat, berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/34/IV/2024/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA METRO JAYA.

Galih, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, ditampilkan mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Islam atas konten yang dibuatnya.

Post ADS 1

Konten tersebut berupa video tebak-tebakan yang diunggah ke akun TikTok miliknya @galihloss3, yang menampilkan dialog humor antara dirinya dan seorang bocah terkait hewan yang bisa mengaji, dengan tujuan untuk menghibur.

“Saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh umat muslim atas kejadian yang telah saya buat dan membuat kegaduhan di sosial media,” kata Galih di Polda Metro Jaya.

Galih juga mengklaim bahwa tujuan konten tersebut hanya untuk menghibur, namun dia menyadari dampak negatif yang ditimbulkan. Dia berjanji untuk membuat konten yang lebih positif di masa mendatang.

“Saya menyesali semua kejadian tersebut dan saya berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut dan saya akan membuat video yang lebih positif lagi ke depannya,” ucap Galih.

Dalam kasus ini, tersangka Galih dijerat dengan sangkaan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Galih kini harus menghadapi proses hukum yang lebih lanjut. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !