Headline Nasional | BNPB Hilang Dari RUU Penanggulangan Bencana, KNPI Harap Pemerintah Merevisi

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mempertanyakan wacana penghapusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam RUU Penanggulangan Bencana yang tertuang dalam revisi Undang – undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama menuturkan, dalam Daftar Isian Masalah (DIM) RUU Penanggulangan Bencana yang diterima oleh DPP KNPI tentang kelembagaan pasal 10 dan 11 secara terang benderang pemerintah meniadakan BNPB dan akan menggantinya dengan badan yang akan diatur tugas, fungsi koordiansi, komando dan pelaksanan teknis yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Menurut Haris, dalam suatu konstitusi bernegara peranan kelembagaan atau badan yang diatur dalam suatu Peraturan Presiden akan sangat berbeda peranannya jika diatur dalam suatu undang – undang.

Post ADS 1

“Dalam hal ini DPP KNPI Heran kenapa pemerintah merubah hal yang sangat esensial ini. DPP KNPI menekankan seyogyanya pemerintah harusnya memperkuat fungsi BNPB dari tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota, bukannya menghapus BNPB yang mereduksi fungsi serta kordinasi management kebencanaan,” ungkap Haris.

DPP KNPI menilai, jika pemerintah menghapus BNPB maka dikhawatirkan tingkat kordinasi, fungsi dan dukungan teknis terhadap kebencanaan akan tidak maksimal. Pemerintah harusnya lebih jeli terhadap kondisi kebangsaan hari ini, khususnya tentang kebencanaan.

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !