“Bahwa lebih dari 2000 kasus bencana alam dan non alam yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia. tanpa suatu Lembaga atau badan yang konsern menangani hal tersebut, pemerintah akan Gagap menangani setiap keadaan kebencanaan,” ulasnya.

Terlebih lagi, menurut Haris, pemerintah hari ini tidak pernah berbicara program pencegahan kebencanaan, selalu berbicara dan berbuat setelah bencana itu datang. Padahal bagi suatu negara yang melindungi seluruh rakyatnya, pemerintah perlu memperhatikan pencegahan kebencanaan.

Baca Juga  Gelang Jemaah Haji Kini Lebih Berwarna dan Dilengkapi QR Code | Headline Bogor

“Seperti yang sering kali kita lihat, banyaknya bencana banjir atau longsor. Sementara bencana banjir dan longsor ini bisa dicegah dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hidup bersih, hidup sehat, tidak menebang pohon sembarangan. Selalu membuang sampah di tempatnya dan selalu menjaga lingkungan,” ungkapnya.

Disisi lain, setiap tahunnya Indonesia mengalami kebakaran hutan yang disebabkan pembukaan lahan oleh para oknum perusahan dengan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar lahan. Namun apa yang terjadi adalah kerugian lingkungan, dan dampak sosial yang terjadi sangat merugikan.

Baca Juga  Headline Bogor | Cafe Ela Greek Doughnut Sajikan Kelezatan Makanan Khas Yunani

“Hari ini DPP KNPI berharap pemerintah bisa merevisi dan memperhatikan kembali BNPB dalam RUU Penanggulangan Bencana,” pungkasnya. (*)