“Pemerintah memang harus hadir di tengah masyarakat melalui masjid-masjid. Saya sudah ingatkan kepada aparat desa dan para pelaku pembangunan di desa seperti RT/RW untuk menghalau orang-orang yang memiliki tujuan tidak baik seperti meminjamkan uang dengan cara tersebut,” ungkap Bupati Ade Yasin.
Kemudian, lanjut Ade Yasin, di awal sampai akhir tahun 2019 sudah berjalan program Jumat keliling, lalu saat bulan Ramadhan ada Taraweh Keliling. Namun terhenti sementara karena pandemi, untuk menghindari terjadinya kerumunan ketika Bupati datang ke masjid.
“Tahun 2020 tetap hibah berjalan untuk masjid-masjid dan mushola yang membutuhkan termasuk juga untuk pondok pesantren dan madrasah. Insyaallah tahun 2021 akan kami teruskan bantuan hibah dengan mengalokasikan anggaran sebesar 15 milyar rupiah walaupun Jumling dan Tarling belum berjalan”, terangnya.
Menurut Ade, disinilah peran serta DMI sangat penting karena pada kedua program tersebut Pemkab Bogor memberikan bantuan berupa hibah kepada masjid-masjid yang membutuhkan. Bantuan DMI sebagai organisasi yang tahu betul kondisi masjid dan mushola di Kabupaten Bogor sangat diperlukan. DMI bisa turut serta melakukan verifikasi masjid-masjid tersebut apakah layak mendapatkan bantuan atau tidak.
Ade Yasin juga menerangkan, alhamdulillah dari tahun 2020 kami berikan bantuan untuk legalisasi masjid, pesantren dan madrasah berupa bantuan pengurusan izin, sehingga nantinya dapat memudahkan dalam mengakses bantuan dari pemerintah. Selajutnya di Kabupaten Bogor, tahun 2021 kami menargetkan bantuan kesehatan dalam bentuk Kartu Bogor Sehat dari sebesar Rp 500 ribu karena ada pandemi kita naikkan jadi 700 ribu rupiah.