KABUPATEN BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berupaya melakakukan pencegahan korupsi, dan salah satunya dengan meningkatkan kemampuan dan pemahaman jajarannya mengenai Monitoring Center for Prevention (MCP).

MPC merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.

Dipimpin Bupati Bogor, Pemkab Bogor melaksanakan Rapat Koordinasi dan Monev Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi / Monitoring Center for Prevention ( MCP) yang di Ruang Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong.

Hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah, Burhanudin, jajaran Kepala Dinas, Camat, dan Kepala RSUD. Hadir sebagai pemateri MCP yakni, Inspektur Khusus Itjen Kemendagri, Teguh Narutomo, Inspektur Wilayah II Itjen Kemendagri, Ucok A. Damenta, dan Inspektur Wilayah IV Itjen Kemendagri, Arsan Latif.

Baca Juga  Terpenuhi 20 Persen Presidential, Anies : Bismillah Untuk Indonesia

Bupati Ade Yasin menjelaskan, kegiatan ini adalah upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Meski Kabupaten Bogor berkali-kali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP, tak lantas membuat merasa baik-baik saja, harus tetap berupaya untuk selalu menjadi lebih baik ke depan.

“Setiap tahun selalu ada perubahan dan perkembangan aturan dan kebijakan, oleh karenanya hari ini kita update kembali informasi dan pengetahuan kita mengenai program pencegahaan korupsi, yang materinya akan disampaikan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri,”ujar Ade.

Bupati Ade Yasin mengungkapkan, di tengah kondisi Covid-19 yang sedang meningkat, Pemkab Bogor tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, dan di tahun 2021 kondisi APBD tak terganggu meskipun ada refocusing untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga  Prabowo Tunjuk Mayor Teddy Indra Wijaya Sebagai Sekretaris Kabinet

“Kita sedang kejar pembangunan infrastruktur di desa, Alhamdulillah kini sudah tidak ada lagi desa tertinggal. Kita lihat kondisi desa masih butuh pembangunan infrastruktur, dan kita masih upayakan di tahun 2022, target utamanya tetap infrastruktur dan berbagai program Pancakarsa,”ungkap Ade.

Khusus Inspektorat, Bupati menilai perlu meningkatkan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan mengedepankan langkah preventif sedari awal di berbagai kegiatan, mulai dari perencanan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. Dan di tahun 2022, dana program Samisade kembali turun dan ini memerlukan perhatian ekstra.