JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi pada Kamis (27/8).

“Dalam lanjutan penyidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, bahwa pada hari ini, Kamis 27 Agustus, penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Budi.

Baca Juga  Arab Saudi Dilanda Cuaca Panas, Menag Yaqut Ajak Jamaah Jaga Kesehatan

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

“Lokasi pertama yaitu di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah atau Bappenda Kabupaten Bogor. Penggeledahan berikutnya yakni di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Bogor,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (27/8)

Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca Juga  Headline Nasional | Fahira Idris Nilai PT 20 Persen Tidak Sesuai Dengan Prinsip Demokrasi

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara Dugaan Pemotongan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” tutur Budi.

Selanjutnya, penyidik KPK akan melakukan penelaahan terhadap berbagai temuan yang diperoleh dari proses penggeledahan tersebut.

“Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan-temuan tersebut,” pungkasnya. (DR)