KABUPATEN BOGOR — Kekayaan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, tercatat mencapai Rp8,54 miliar pada 2025. Nilai tersebut meningkat hampir sepuluh kali lipat dibandingkan laporan awal pada 2021.
Di tengah sorotan terhadap jumlah kekayaannya, Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor yang berada di bawah kepemimpinan Yunita turut menjadi salah satu lokasi yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan perhatian publik terkait perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah. Penyidikan KPK diketahui tidak hanya disorot karena dugaan pemotongan upah pungut maupun pengadaan barang dan jasa.
Rukmana dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menilai, penggeledahan di Kantor BKPSDM dapat menjadi indikasi bahwa penyidik KPK tengah menelusuri persoalan lain di luar dua perkara tersebut.
“Dengan digeledahnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), ini pasti bukan soal pemotongan upah pungut ataupun pengadaan barang dan jasa,” ujar Rukmana.
Menurut Rukmana, penggeledahan di BKPSDM perlu mendapat perhatian mengingat instansi tersebut memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Kewenangannya mencakup berbagai urusan administrasi kepegawaian hingga pengembangan sumber daya manusia.
Sementara itu, data kekayaan Yunita Mustika Putri turut menjadi sorotan. Pada 2025, total kekayaannya tercatat sebesar Rp8,54 miliar. Angka tersebut disebut melonjak hampir sepuluh kali lipat dibandingkan laporan awal pada 2021.