KABUPATEN BOGOR – Narapidana yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, Cai Changpan ditemukan tewas gantung diri di dalam hutan, di sebuah pabrik pembakaran, Jasinga, Kabupaten Bogor.

“Kami temukan, dia sudah meninggal karena gantung diri. Saat ini lagi tim kepolisian sedang membawa jenazah ke RS Polri Kramatjati untuk diautopsi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi (17/10)

Baca Juga  Kasus Pagar Laut di Tangerang, Titiek Soeharto: Tidak Perlu Takut Lawan Oligarki

Buronan terpidana mati, Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, pada Senin, 14 September 2020 dini hari, sekitar pukul 02.30 dengan cara menggali lantai ruang tahanannya.

Polisi menduga, Cai mendapatkan peralatan itu dari lokasi proyek pembuatan dapur di dalam Lapas. Petugas jaga, baru mengetahui tahanannya kabur 11 jam setelah kejadian. Belakangan, polisi menetapkan dua petugas Lapas berinisial S dan S sebagai tersangka yang diduga membantu pelarian Cai Changpan.

Baca Juga  3 Oknum Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati

Kuat dugaan, dirinya melarikan diri, akibat telah di vonis hukuman mati. Namun, akhirnya ditemukan oleh polisi di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, dalam keadaan tewas tergantung.