Namun kekecewan kembali datang pasalnya Data KTP dan KK yg dikumpulkan oleh para Ketua RT tidak menjadi data dasar keluarnya bantuan dari Dinas Sosial Kota Bogor.
“Yang keluar adalah data BDT Tahun 2017 kalau ngga salah, dengan dalih ada di data tersebut ada yang belum menerima bantuan program pada tahun 2017 (PKH& Rastra) nyata – nyata data yang keluar tersebut adalah warga di wilayah RW kami yang sudah mendaptkan bantuan program PKH maupun Rastra, dan dari 5 RT yang ada di wilayah kami RW 04 hanya 6 nama saja yang muncul..gimana mau kami menerima dengan data ini,” tambahnya.
Gumilar meminta keadilan dan pertanggung jawaban dari Pemerintah Kota Bogor dalam hal Dinas Sosial Kota Bogor. “Karena masalah tersebut diatas bahkan sempat terjadi kesalah pahaman antara warga dan salah satu RT di kami krn wilayah RT tersebut tidakk ada satupun warganya yang menerima bantuan dlm data dinsos,” tegasnya.
“Dilema buat kami yang ada dilapangan, yang berhadapan langsung dengan masyarakat, Harapan kami, tunda dulu data yg muncul saat ini, revisi kembali data yang real melalui KK dan KTP yang dikumpulkan oleh Ketua RT kemarin, secepat mungkin jangan bikin Masyarakat resah dan bergejolak,” tandasnya. (*)