OPINI – Jihad ! mendengar kata tersebut bagi orang awam terhadap konsep jihad menyamakan hal tersebut dengan tindakan terorisme. Perlu kita ketahui bahwa secara definisi hal tersebut sangat berbeda. Jihad yang diartikan oleh orang awam sebagai perbuatan eksternal yang menyerang orang yang tidak Islami dan berbeda dengan Islam padahal Rasulullah berpendapat bahwa jihad yang paling besar adalah jihad menaklukan diri sendiri dimana penaklukan dari penyakit hati yang terdapat sifat iri, sombong, dengki, dan penyakit hati lainnya.
Jihad bisa juga diartikan sebagai menaklukan sifat kehewanan untuk sampai pada angelic nature bahkan lebih dari itu. Imam Al-ghazali berpendapat bahwa jihad pada umumnya diartikan sebagai konsep perang atau membunuh padahal perang dan membunuh sendiri terdapat persyaratan sangat ketat untuk sampai tahap tersebut. Aturan seperti tersebut antara lain:
- Umat Islam hanya diperbolehkan mengusir dan memerangi uamt kafir yang telah memerangi mereka terlebih dahulu dan dilarang melampaui batas.
Jika pihak musuh sudah berhenti memerangi dan tidak ada lagi kerusakan maka diwajibkan untuk berhenti berperang.