Diberhentikan Jadi Ketua KPK, Eks Penyidik KPK : Firli Tidak Ada Alasan Untuk Mangkir Esok Lusa

Dok. Mantan Penyidik KPK – Yudi Purnomo / X @yudiharahap46)

JAKARTA – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengatakan, bahwa Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak hadir dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (1/12).

Karena menurut Yudi, Firli Bahuri saat ini tidak lagi menjabat di KPK, dan statusnya sebagai tersangka, sehingga kehadirannya diperlukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, tidak ada lagi pekerjaan sehari-hari sesuai dengan tupoksi, jadi tidak ada lagi alasan untuk menghindari pemeriksaan terkait dengan tugas-tugas sehari-hari,” ujar Yudi kepada wartawan pada Rabu (29/11).

Post ADS 1

Yudi juga menyinggung momen sebelumnya ketika Firli Bahuri, yang saat itu masih menjadi saksi, memilih untuk mengikuti kegiatan dinas KPK di Aceh daripada memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.

“Mangkir karena alasan kedinasan sebagai Ketua KPK. Namun sekarang sudah tidak lagi,” tambahnya.

Selain itu, Yudi juga mencatat bahwa Firli Bahuri telah dicekal oleh Polda Metro Jaya, yang membuatnya tidak dapat bepergian ke luar negeri. “Jadi, kegiatan atau aktivitasnya pun sudah tidak banyak,” ungkap Yudi. (*/DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !