KABUPATEN BOGOR – Atas dugaan pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), KNPI Kabupaten Bogor berencana akan melaporkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi ke Bareskrim Polri.

Ketua KNPI Kabupaten Bogor Hasyemi Faqihudin mengatakan, dirinya akan mendatangi Bareskrim Polri bersama seluruh pimpinan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) se-Kabupaten Bogor, pekan ini.

“Saya akan laporkan ke Bareskrim bersama pimpinan OKP se-Kabupaten Bogor dan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB SEMMI hari Sabtu besok,” ujar Ketua KNPI Kabupaten Bogor Hasyemi Faqihudin, saat dikonfirmasi, Rabu (17/2).

Baca Juga  Kasum TNI Cek Kesiapan Akhir Pesta Rakyat Dalam Rangka HUT Ke-79

Hasyemi pun meminta kegiatan pesta ulang tahun Rahmat Effendi yang menimbulkan kerumunan yang digelar di villa pribadinya di kawasan Cisarua, Puncak, Bogor, diusut tuntas.

“Kami menyayangkan kejadian itu. Di situasi pandemi dan angka kasus Covid yang terus meningkat dengan adanya pesta ulang tahun yang notabenenya bukan perihal sangat penting ini menjadi suatu kemirisan,” sebutnya.

Baca Juga  KPK Kaji Ulang Penggunaan Penutup Wajah oleh Tersangka