
KABUPATEN BOGOR – Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kabupaten Bogor berupa beras yang akan dibagikan di Desa Ciampea Udik dimana setiap KK 30 Kg menjadi kecemburuan sosial dikalangan masyarakat. (13/5).
Aris Munandar, Sekertaris Desa Ciampea Udik mengatakan kepada pewarta Headlinebogor terkait masalah data yang turun dari Kemensos yang tidak memuaskan pihak desa memberikan dampak ke desa sangat dahsyat seperti terbelenggu data. Yang menimbulkan banyak masyarakat yang kurang puas.
“Sementara desa harus taat hukum dan mengikuti peraturan, kita harus berlaku adil tapi takut salah. Mencoba berlaku jujur salah, maksud adil di Desa Kami kita mau di bagi rata takut salah,” ujarnya.
Ia menuturkan, beras bantuan hendaknya akan di bagi rata, sehingga per KK memperolehb15 Kg sementara peraturan harus tetap di bagikan 30 kg.
“Jujur dibagi segitu warga yang tidak kebagian menuduh desa tidak adil jadi dilema yang kemudian membuat desa harus tetap berjalan dengan tetap tegar walau di caci dan di benci masyarakat,” Pungkasnya.
(Agil)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !