Headline Bogor | Pemdes Ciampea Udik Gelar Musyawarah Penyaluran BLT Dana Desa

KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Desa Ciampea Udik, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Desa Khusus tentang tata cara penyaluran langsung tunai/BLT yang bersumber dari Dana Desa tahun 2020. Kegiatan ini dihadiri Sekcam Ciampea, Pendamping Desa tingkat kecamatan Ciampea, Koordinator PKH Kecamatan Ciampea, serta para RT/RW Serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat se- Desa Ciampea udik yang berlangsung di aula kantor desa Ciampea udik, kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. (13/5).

Menurut Kepala Desa Ciampea Udik, Cecep Basarudin, untuk data di Desa Ciampea udik Jumlah Total Keluarga Miskin/Terdampak : 2.386 KK, Penerima PKH/BPNT: 326 KK, Penerima perluasan BPNT : 236 KK, Penerima Sembako Presiden : 74 KK, Bansos Gubernur Jabar : 93 KK, Bantuan Beras Bupati : 720 KK, Sisa : 936 KK. Pembahasan sosialisasi ini yang akan di gulirkan BLT yang bersumber Dana Desa pada tahap 2 yang akan diberikan kepada masyarakat dari 936 KK.

“Dalam musyawarah penyaluran BLT ini harus di glontorkan dan tepat sasaran bagi warga yang terkena dampak wabah Covid-19, berupa bantuan langsung tunai BLT yang bersumber anggaran Dana Desa sisa diluar PKH, penerima sembako presiden, BPNT, Bansos Gubernur Jabar, serta Bansos beras bupati yaitu 936 KK yang harus dibantu dari Dana Desa,” Ujarnya.

Post ADS 1

Sopian Sauri Pendamping Desa tingkat Kecamatan Ciampea mengatakan, BLT harus sesuai aturan ada Permendes no 6. Tahun 2020 yang tercantum bahwa BLT dana desa harus 600 ribu rupiah per orang, jadi tidak boleh ada pemotongan hal-hal administrasi.

“Jadi penerima utuh 600 ribu selama tiga bulan, cara penyaluran BLT non tunai atau transfer jadi si pemberi akan mendapatkan rekening bank BRI untuk penyaluran dana desa,” Ujarnya.

Arif Sekcam Kecamatan Ciampea mengapresiasi dengan musyawarah desa khusus untuk penyaluran BLT dari dana desa sesuai dengan peraturan kemendes no. 6 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaaan dana desa sebesar enam ratus ribu per KL.

“Harapannya harus tepat sasaran sampai kepada yang sangat membutuhkan sesuai aturan yang ada jadi si penerima masyarakat miskin yang hilang pekerjaan prioritas bagi yang sakit sehingga masyarakat betul-betul menerima dengan rasa keadilan tidak saling protes dan jangan sampai menyalahkan pihak desa agar berjalan dengan lancar, insya Allah ada nya musyawarah mufakat dilingkungan bisa diselesaikan dengan baik. ” Pungkasnya.

(Agil)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !