Diperiksa Sebagai Saksi, Saut Situmorang Ditanya Terkait 9 Nilai Prinsip KPK

Dok. Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 – Saut Situmorang/Ist)

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang, menjalani pemeriksaan sebagai saksi iterkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang dilakukan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Dalam pemeriksaan, ia dimintai keterangan terkait nilai prinsip KPK, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

“Di KPK ada 9 nilai, seperti jujur, peduli, tanggung jawab, berani, disiplin. Itu nilai-nilai itu dikaitkan dengan perilaku yang bersangkutan seperti apa,” ujar Saut kepada wartawan, Kamis (30/11).

Post ADS 1

Dalam konteks kasus ini, Saut mengaitkan 9 prinsip KPK dengan tindakan seperti tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Kalau umpamanya tidak melaporkan LHKPN, itu nilai mana yang dilanggar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Saut membahas kaitan dengan Dewan Pengawas (Dewas), mencermati elemen integrity, sinergi, kepemimpinan, proposionalisme, dan keadilan.

“Kaitannya dengan Dewas itu sensornya integrity, sinergi, kepemimpinan, proposionalisme, keadilan. Itu mana yang dilanggar dari perilaku yang bersangkutan,” terangnya. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !