Dengan dilakukannya revitalisasi tersebut, diharapkan bangunan Gereja Immanuel yang saat ini peruntukannya sebagai sarana ibadah umat Kristiani dapat meningkat baik dari segi kualitas, kenyamanan, maupun keamanan fasilitas pendukung yang berada di bangunan dan lingkungannya, sejalan dengan pelestarian nilai kesejarahan dan pemanfaatan ruang publik di sekitar bangunannya.
Dengan demikian, esensi kesakralan sebagai kesatuan bagian ruang luar dari bangunan ibadah tidak terabaikan dan berjalan seiring dengan edukasi terhadap masyarakat mengenai nilai penting Bangunan Cagar Budaya Gereja Immanuel sebagai bukti eksisting dalam rangkaian sejarah perjuangan Bangsa.
GPIB Immanuel Jakarta yang terletak di persimpangan Jalan Merdeka Timur dan Jalan Pejambon ini memiliki halaman cukup luas, bergaya arsitektur Imperial yang merupakan bagian dari Neo Klasik dan mendapat pengaruh Barok dan Rokoko pada interiornya. Bangunan gereja berdenah lingkaran simetris dengan 4 pintu masuk, dan beratap kubah berpenutup sirap dengan cupola di puncaknya.
Atap pada pedimen dan teras belakang merupakan atap perisai dengan penutup genteng. Di sekeliling dinding bagian atas bangunan gereja terdapat entablatur. Struktur bangunan merupakan dinding pemikul yang terbuat dari susunan bata yang diplester dengan campuran kapur dan pasir. Lantai bangunan gereja dibuat lebih tinggi 3,2 m dari halaman.
Untuk diketahui, dalam sejarah pembangunannya, Gedung Gereja Immanuel Jakarta awalnya dibangun untuk beribadat umat protestan Lutheran dan Hervormd di Batavia. Hingga awal abad ke-19, masyarakat protestan Hervomd di Batavia tidak memiliki sebuah gereja. Selama berpuluh tahun mereka terpaksa menggunakan salah satu ruangan yang terbuat dari bambu pada sebuah Sekolah Rendah di Weltevreden, dan juga diharuskan untuk menggunakan ruang dalam sebuah gereja Portugis di kota Batavia.