KOTA BOGOR – Kota Bogor kembali diserang dengan intoleransi umat beragama oleh Golongan yang tidak bertanggung jawab. Telah beredar di media sosial dan masyarakat yakni “Seruan Menjelang Imlek Dan Cap Go Meh Tahun 2019 Di Kota Bogor oleh Forum Muslim Bogor (FMB) pada tanggal 23 Januari 2019 yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Bogor, Tokoh Muslim, dan Seluruh Umat Muslim, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat Kota Bogor.
Menyikapi hal tersebut DPD KNPI Kota Bogor dan Kelompok Cipayung Plus (PMII, HMI, GMNI, GMKI, PMKRI, IMM, dan KMHDI) hari ini melakukan aksi menyerukan untuk tidak memperhatikan dan tidak mengindahkan seruan tersebut, karena memeluk agama dan keyakinan serta menjalankannya adalah Hak Asasi Manusia.

Peserta aksi pun menilai seruan FMB merupakan seruan yang melanggar hukum, yang dan wajib mendapatkan sanksi tegas, serta mendesak pihak berwenang untuk menangkap dan membubarkan golongan yang melanggar konstitusi.
FMB pun menurut peserta aksi merupakan kelompok yang memberikan rasa resah di masyarakat yang tidak ber Pancasila dan wajib dibubarkan. Serta mendukung Pemerintah Kota Bogor dalam memfasilitasi kegiatan Imlek dan Cap Go Meh yang sudah menjadi agenda budaya di Kota Bogor. (*)