
Dan hasil kunjungan tersebut perusahaan – perusahaan tersebut sudah memiliki IMB, tetapi IMB yang dimiliki dari Pemerintah Kabupaten Bogor dengan hasil dilapangan ternyata berbeda kecil dengan yang telah di terbitkan Kabupaten Bogor.
“Dilapangan kami dapat temuan bangunan lebih dari pada yang di beri IMB, sehingga langkah kami sebelum mengelar dikantor Komisi III di Cibinong, kami hari minggunya akan terjun kelapangan untuk mengecek seluruhnya berapa besar kelebihan yang dia selesaikan, dan apa bila didalam oper KDB kami menyarankan menambah lahan atau membongkar sesuai apa yang sudah di keluarkannya IMB yang lama,” Jelasnya.
“Bilamana para pengusaha tetap membandel saya berikan surat teguran 1.2 dan ke 3 nanti ke Satpol PP akan mengeksekusi sampai pembongkaran, semoga dengan adanya kunjungan Komisi III ini para pengusaha mempunyai kesadaran bahwa wajib memiliki IMB, karena bisa meningkat PAD kabupaten Bogor dari IMB. ” pungkasnya.
(Agil)