KOTA BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor terus mengembangkan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Bogor. Saat ini, proses penanganan masih berada pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan dengan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses pengusulan hingga pelaksanaan kegiatan sebagaimana tercantum dalam laporan pengaduan.

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penyidikan dan Pengendalian Operasi Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bogor, Kevin Donahue Zega, mengungkapkan bahwa penyidik telah memperluas pemeriksaan terhadap beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan materi laporan.

“Sekarang kita sudah menambah pemeriksaan dari Dinas Pendidikan, Dinas Perumkim, dan RSUD sesuai laporan pengaduan (labdu). Masih kita dalami lagi,” ujar Kevin saat dimintai keterangan, pada Selasa (14/7)

Baca Juga  Keracunan Massal, Kota Bogor Dalam Status Kejadian Luar Biasa | Headline Bogor

Ia menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya difokuskan kepada OPD, tetapi juga menjangkau unsur pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan fakta serta memperjelas dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan.

“Yang sudah diperiksa di antaranya dari RSUD, Dinas Perumkim, Camat Bogor Timur, dan Lurah Katulampa. DPRD nanti,” kata Kevin.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Harius Prangganata, menyampaikan bahwa proses pengumpulan data dan bahan keterangan masih terus berjalan. Menurutnya, setiap informasi yang diperoleh akan menjadi bagian dari pendalaman laporan yang sedang ditangani.

Baca Juga  USMAR LEPAS KONTINGEN PWI KOTA BOGOR BERTARUNG DI PORWADA JABAR | Headline Bogor

“Kemarin baru info camat yang hadir. Masih pengumpulan data, pengumpulan bahan keterangan. Nanti info terupdate saya sampaikan,” ujar Harius dalam keterangannya, Jumat (3/7).

Harius menegaskan, Kejari Kota Bogor akan terus mendalami laporan dugaan korupsi Pokir DPRD Kota Bogor dengan mengumpulkan berbagai keterangan dari para pihak terkait serta menelaah dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (DR)