JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (17/10)

Saut diperiksa sebagai ahli dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

“Iya walaupun gak ahli-ahli banget lah. Tapi mungkin penyidik nganggap saya ahli, ya oke silakan,” ujar Saut di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10).

Baca Juga  Headline Nasional | Polri Periksa 6 Orang Saksi Terkait Tindak Pidana Terbakarnya Gedung Kejagung

Lebih lanjut, Saut menyampaikan bahwa akan menyampaikan seluruhnya karena tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Kayaknya gak ada yang ditutupi di sini, gak boleh ditutupi di sini, itu menghalangi penyidikan,” kata Saut.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

Baca Juga  Bakamla RI Bersama Tim Satgas Cendana Tangkap Kapal Bawa 200 Ball Rokok Ilegal

Dimana kasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. (*/DR)