
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (17/10)
Saut diperiksa sebagai ahli dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
“Iya walaupun gak ahli-ahli banget lah. Tapi mungkin penyidik nganggap saya ahli, ya oke silakan,” ujar Saut di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10).
Lebih lanjut, Saut menyampaikan bahwa akan menyampaikan seluruhnya karena tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Kayaknya gak ada yang ditutupi di sini, gak boleh ditutupi di sini, itu menghalangi penyidikan,” kata Saut.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Dimana kasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. (*/DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !